Halaman

Sabtu, 10 Maret 2012

tips kesehatan


Penyakit diabetes bisa diobati dan dicegah. Di Kepulauan Nauru kawasan Pasifik pun, tradisi menari dilakukan untuk mencegah diabetes. Bahkan pemerintah disana sudah mencanangkan program menari satu jam setiap harinya itu sebagai program wajib bagi masyarakat. Terbukti angka penderita diabetes disana menurun.
Penduduk di Nauru diketahui memiliki jumlah penderita diabetes yang cukup tinggi. Namun hebatnya, kawasan yang hanya memiliki luas 21 km persegi dan berpenduduk 13 juta orang itu berhasil menurunkan angka penderita diabetes dengan cukup drastis, yaitu sekitar 30 persen.
“Hanya dengan menari satu jam tiap harinya, masyarakat disana menjadi lebih sehat dan penderita diabetes pun berkurang, Itu artinya, kita pun bisa menerapkan kebiasaan kecil seperti itu, minimal di tingkat puskesmas yang paling kecil dulu,” ujar DR. dr Achmat Rudijanto, SpPD-KEMD selaku ketua Persatuan Diabetes Indonesia (PERSADIA) dalam acara seminar ‘Kendalikan Diabetes agar Kualitas Hidup Meningkat’ di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Senin (9/11/2009).
Menurut dokter endrokinolog yang juga staff pengajar di fakultas kedokteran Universitas Brawijaya itu, kunci dari mengendalikan dan mencegah diabetes hanyalah dengan menerapkan pola hidup sehat. “Pola hidup sehat artinya makan jangan berlebih, orang gemuk harus dibatasi makannya, perbanyak olahraga dan konsumsi sayur buah,” jelas Achmat.
Menari, adalah satu bentuk kebiasaan kecil di Naoru yang sudah diwajibkan dan ternyata membawa manfaat. Sebenarnya, Indonesia pun sudah memiliki satu kebiasaan khusus untuk menangani masalah diabetes. Bahkan Indonesia adalah satu-satunya negara yang punya ciri khas tersebut.
“Trade mark Indonesia adalah senam diabetes. Satu-satunya negara yang punya senam ini hanyalah Indonesia. Tapi sayangnya jarang sekali orang yang melakukan senam ini dengan rutin,” tutur Dr Roy Panusunan Sibarani, SpPD-KEMD, seorang endrokinolog yang saat ini bertugas di Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk, Jakarta.
Dalam acara yang digelar untuk memperingati Hari Diabetes Sedunia pada tanggal 14 November nanti, juga diluncurkan sebuah program Diabetes Educenter, yaitu pusat edukasi bagi penderita diabetes dan masyarakat untuk lebih mengenal dan paham tentang penyakit diabetes.
“Di sana pasien dan masyarakat bisa berkomunikasi langsung dengan para dokter dan edukator, memperoleh buku panduan dan menyaksikan tayangan mengenai diabetes,” ujar Roy. Program yang merupakan kerjasama antara Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk dengan perusahaan farmasi Sanofi-Aventis ini diharapkan mampu memberi informasi pada masyarakat tentang bahaya penyakit diabetes sehingga lebih peduli pada kesehatannya.
Hari Diabetes Sedunia juga diperingati untuk mengenang Frederick Grant Banting, penemu insulin yang berasal dari Kanada. Saat ini, jumlah penderita diabetes di dunia berjumlah sekitar 250 juta, dan jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat jika masyarakat tidak diberi kesadaran sejak dini. Bahkan pada tahun 2025, jumlahnya bisa mencapai 380 juta.
Untuk itu, Achmat dan Roy sangat mendukung program-program edukasi yang berbasis diabetes untuk masyarakat. Tak hanya program Diabetes Educenter, Achmat juga sangat mendukung program pemerintah dalam membangun trotoar dan jalanan.
“Andaikan nggak ada trotoar, orang nggak akan jalan. Padahal jalan kaki 30 menit tiap harinya bisa mencegah diabetes. Jadi kalau ada program membuat jalan atau trotoar yang dicanangkan pemerintah, saya sangat setuju karena dengan begitu lahan untuk berjalan kaki akan lebih banyak,” tutur Achmat.

Jumat, 09 Maret 2012

artikel pendidikan


Masalah Pendidikan di Indonesia

Peran Pendidikan dalam Pembangunan


Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia unuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Bab ini akan mengkaji mengenai permasalahan pokok pendidikan, dan saling keterkaitan antara pokok tersbut, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya dan masalah-masalah aktual beserta cara penanggulangannya.

Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah, karena tiap orang akan korupsi. Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini.

Pemerintah dan Solusi Permasalahan Pendidikan


Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.

Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global.

Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.

Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga timbul pertanyaan ,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar karena sangat memprihatinkan.”

Penyelenggaraan Pendidikan yang Berkualitas


”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”.

Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.

Privatisasi dan Swastanisasi Sektor Pendidikan


Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).

Dalam APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.

Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.

Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.

Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Perancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.

Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan.***

MU

ANCHESTER, KOMPAS.com - Manchester United (MU) sementara hanya bermain imbang 1-1 lawan Athletic Bilbao hingga akhir babak pertama pada leg pertama babak 16 besar Liga Europa di Old Trafford, Kamis atau Jumat (9/3/2012) dini hari WIB. Gol MU dicetak Wayne Rooney, sedangkan gol Bilbao disumbangkan oleh Fernando Llorente. 

Pertandingan berlangsung dengan tempo tinggi pada awal babak pertama. Bilbao mampu menciptakan peluang lebih dulu melalui Fernando Llorente pada menit ke-5. Sayang, tendangan kerasnya dari luar kotak penalti hanya menyamping tipis ke sisi kiri gawang MU yang dikawal David De Gea. 

Sembilan menit berselang, giliran Javier Hernandez yang mendapat peluang. Namun, bola tembakan kaki kirinya dari luar kotak penalti memanfaatkan umpan terobosan Wayne Rooney mampu diantisipasi cukup baik oleh kiper Gorka Iraizoz,

Sepanjang pertengahan babak pertama, Bilbao lebih menguasai jalannya pertandingan. Beberapa kali kombinasi Javi Martinez, Susaeta, dan Llorente cukup merepotkan barisan pertahanan Patrice Evra dan kawan-kawan.

Meski demikian, justru MU yang mampu membuka keunggulan lebih dulu. Berawal dari serangan balik yang dibangun cukup baik dengan motor Ryan Giggs, bola akhirnya mengalir kepada Hernandez. Striker asal Meksiko itu kemudian melepaskan tendangan keras ke arah gawang Bilbao. Kiper Iraizoz kurang sempurna memblok bola tendangannya. Rooney yang menerima bola muntah, dengan mudah mencetak gol pada menit ke-22. 

Ketinggalan satu gol, Bilbao semakin gencar menekan MU. Satu menit menjelang turun minum, akhirnya tim asuhan Marcelo Bielsa itu mampu menyamakan kedudukan melalui Llorente. Penyerang asal Spanyol itu mencetak gol dengan sundulan kerasnya, memanfaatkan umpan silang Susaeta pada menit ke-44. Hingga turun minum, skor 1-1 pun tidak berubah. 

Susunan Pemain:
Manchester United : David De Gea, Patrice Evra, Rafael, Jonathan Evans, Chris Smalling, Phil Jones, Ryan Giggs, Park Ji-Sung, Ashley Young, Wayne Rooney, Javier Hernández.

Athletic Bilbao : Gorka Iraizoz, Andoni Iraola, Mikel San Jose, Jon Aurtenetxe, Javi Martínez, Susaeta, Ander Iturraspe, Ander Herrera, Fernando Llorente, Oscar, Muniaín.